News


Perangkat mesin antrian secara umum memiliki kelemahan mendasar sebagai berikut: Saat mati lampu dan hidup kembali, nomor antrian kembali ke angka 1. Beberapa tombol panggil ditekan secara hampir bersamaan mengakibatkan ada nomor yang terlewatkan tidak terpanggil. Nomor maksimal hanya berkisar di angka tertentu (seperti 255, 99 atau 100). Tidak memadai untuk jumlah pelanggan mencapai ribuan per hari. Bahkan tidak bisa kembali ke angka 1 jika jumlah maksimal telah tercapai. Sistem sudah tetap tidak dapat diubah sewaktu-waktu. Tidak dapat diupgrade. Tidak dapat dipindahtempatkan. Atas riset yang terus menerus kami lakukan maka kelemahan-kelemahan diatas sudah lama tidak menjadi bagian dari produk kami.

Kelemahan Mendasar Mesin Antrian


Di bawah ini daftar kelengkapan yang diperlukan dalam pengadaan mesin antrian Grade-Q. Kelengkapan di bawah sebagai gambaran penggunaan maksimal. Dalam prakteknya dapat disesuaikan dengan keperluan dan anggaran.

Kelengkapan Perangkat Mesin Antrian


Jika anda pernah ke gerai perbankan, atau pegadaian, dan mendapatkan nomor urut antri dari kartu antrian, jangan-jangan anda sedang menikmati 'hasil karya' Yopie Hutahaean,dkk. Ia membuat usaha yang memproduksi kartu antrian, dan laboratorium bahasa digital. Mau tahu bagaimana usaha ini didirikan? Berikut kisah Yopie yang dituturkan kepada Majalah WK.

Liputan Majalah WK – Maret 2008



Tetapi menjadi masalah jika produk pengganti pun masih terlalu tinggi untuk dimiliki. Berdasarkan hal tersebut maka timbul kreativitas anak bangsa untuk membuat produk sejenis sebagai pengganti produk impor. Sedikit demi sedikit semakin bertambah produk lokal yang sudah dapat menggantikan produk impor bahkan tidak jarang lebih baik lagi. Berbagai daerah di sedang giat-giatnya berupaya menciptakan pengganti produk impor dalam berbagai bidang kehidupan. Di antaranya yang menjadi unggulan adalah mesin antrian dan laboratorium bahasa digital.

Jawa Pos 16 Oktober 2006


Berikut liputan Majalah Wirausaha dan Keuangan mengenai Rekavisitama. (Majalah WK edisi 59/22/th.VIII/MAret 2008)    

Visinya Rekavisitama