Pemerintah berencana untuk lebih gencar melakukan pemeriksaan pajak kepada sejumlah wajib pajak. Hal ini sejalan dengan rencana kerja pemerintah yang menetapkan tahun 2016 sebagai tahun penegakan hukum di sektor pajak.
Untuk menunjang hal tersebut, beberapa kantor pajak meningkatkan pelayanannya. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan memperbaiki sistem pelayanan, yang dilakukan dengan menghadirkan mesin antrian kantor pajak. PT Rekavisitama, sebagai vendor mesin antrian terkemuka, adalah salah satu mitra mesin antrian kantor pajak.
Pengadaan Mesin Antrian
Pada medio 2007 – 2012, beberapa kantor pajak melakukan pemesanan produk mesin antrian pada PT Rekavisitama. Pada periode ini, trend produk yang digunakan adalah tipe SQ dan SCQ. Tipe SQ adalah tipe mesin antrian tanpa PC, biasanya digunakan oleh instansi dengan anggaran terbatas. Sedangkan tipe SCQ adalah tipe mesin antrian dengan PC, biasanya digunakan oleh instansi dengan anggaran terbatas tetapi tersedia PC di instansi tersebut.
Pada periode ini Kantor Pajak yang menggunakan produk mesin antrian antara lain :
- KPP Pratama Lhokseumawe , Prov. Nangroe Aceh Darussalam
- Binjai , Prov. Sumatera Utara
- Tanjung Pandan , Prov. Bangka Belitung
- Cilegon , Prov. Banten
- Karanganyar , Prov. Jawa Tengah
- Surakarta , Prov. Jawa Tengah
- Tegal, Prov. Jawa Tengah
- Jember , Prov. Jawa Timur
- Kediri , Prov, Jawa Timur
- Situbondo . Prov. Jawa Timur
- Makassar Selatan . Prov. Sulawesi Selatan
- Malang . Prov. Jawa Timur
- Batu. Prov. Jawa Timur
- dll
Pada medio 2013 – 2016, beberapa kantor pajak mulai melakukan upgrade mesin antrian kantor pajak. Untuk tipe yang digunakan adalah CCQ Cyosce full software. Tipe ini menggunakan software sebagai tombol panggil yang di install di masing-masing PC petugas. Dengan menggunakan tipe ini, lebih mudah dalam penggunaan karena terintegrasi dengan PC petugas. Untuk kantor pajak yang menggunakan tipe ini antara lain :
- Kantor Pajak Pratama Singkawang
- Pontianak
- Pademangan
- Toli – Toli
- Batam
- Jayapura
- Dll.